Organisasi Gerakan Kewirausahan Nasional (GKN), merupakan wadah berhimpunnya para wirausahawan untuk bersama-sama membangun budaya wirausaha dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia yang berkomitmen dan peduli terhadap pembangunan ekonomi bangsa yang berkerakyatan.
Sejarah Gerakan Kewirausahaan nasional
Gerakan Kewirausahan Nasional lahir dari program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dimotori oleh beberapa Kementerian dan Lembaga Republik Indonesia. Dimana Kementerian Koperasi & UKM RI menjadi leader dalam program ini. Gerakan Kewirausahan Nasional merupakan organisasi wadah perjuangan yang menghimpun wirausaha sebagai pejuang yang mandiri, bermoral dan profesional, bergerak terutama di bidang kekaryaan profesi. Di bentuk di Jakarta pada tanggal 8 November 2013 oleh pemuda wirausaha yang merupakan ”entrepreneur community” agar ekonomi Indonesia mandiri dan tetap dalam koridor Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Didaftarkan ke notaris pada tanggal 2 Oktober 2017 melalui Notaris Ny. Netty Maria Machdar, SH dengan pengesahan Badan Hukum Nomor 6 Tanggal 2 Oktober 2017 dengan nama Gerakan Kewirausahaan Nasional .
Landasan Hukum Gerakan Kewirausahaan Nasional
NPWP: 83.001.629.1-001.000
Akte Pendirian: Nomor 6 Tanggal 2 Oktober 2017 dengan Notaris Ny. Netty Maria Machdar, SH, MKn
Surat Domisili: Nomor 10/AG.9/31.75.01/1.751.21/2017
SK KEMENHUMKAM: Nomor AHU-0014246.AH.01.07.TAHUN 2017
Struktur Gerakan Kewirausahaan Nasional